HIDUP adalah PERJUANGAN

SAATNYA GENERASI MUDA BERJUANG UNTUK KEMAJUAN BANGSA DAN NEGARA INDONESIA

Minggu, 21 November 2010

bahan bacaan realita politik

Realita Politik Indonesia

Barangkali kita sebagai bangsa perlu mengakui terlebih dahulu bahwa kita adalah bangsa yang kecil, pengecut, dan selalu berpikir pendek mengutamakan kepentingan pribadi/kelompok dari pada kepentingan nasional, bangsa apalagi negara. Setelah menyadari betapa cupetnya pikiran kita yang selalu inward looking dan betapa kacaunya kalkulasi strategis kita, barulah kita dapat sedikit menyadari...ingat hanya sedikit menyadari. Seperti inikah realita politik kita?

Mengapa Blog I-I menyentuh politik, tentunya dapat juga dipertanyakan dan jawabnya sangat sederhana, yakni setelah hampir 12 tahun genap reformasi satu-satunya keraguan yang membayangi masa depan Indonesia adalah proses pergantian pemimpin nasional, dimana seluruh bangsa Indonesia mengharapkan lahirnya pemimpin yang berkualitas, jujur, berani dan pandai mengelola negara serta mampu mensejahterakan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

salah satu agenda strategis blog I-I adalah mendorong lahirnya kesadaran massa bangsa Indonsia untuk secara serius memikirkan masa depan Indonesia melalui penyusunan rencana di masing-masing bidang serta berusaha kuat untuk mengimplementasikannya. Pada saat yang bersamaan kesadaran massal tersebut membuka mata hati kita untuk dapat mengutamakan prioritas bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi.


Tidak dapat dipungkiri bahwa kita sebagai bangsa masih bersifat/berkarakter feodal dan selalu memimpikan lahirnya Ratu Adil yang akan mampu menjawab dan menyelesaikan persoalan bangsa. Kita selalu bersandar pada orang lain, pada pemimpin, pada pemerintah, pada pertolongan dari luar, bahkan kepada asing. Sangat bodoh bukan? Sesungguhnya kita harus memulai perbaikan dibidang apapun dari diri sendiri, mulailah mengandalkan diri sendiri dalam membawa perubahan yang lebih baik. Namun hal itu tidak berarti membesarkan ego masing-masing, melainkan membuka keberanian dan kepeloporan dalam membawa perubahan bangsa. Kebanyakan kita hanya mengikut di belakang bukan, bahkan sangat menyedihkan bila kita menyaksikan pimpinan kita-pun ternyata memiliki mentalitas yang demikian.

Saya sebagai pribadi telah mengawali satu langkah yang sangat kecil melalui Blog I-I, dan responnya bagi saya telah melampaui harapan saya pribadi. Meskipun demikian, wacana, artikel ataupun uneg-uneg dalam pikiran saya belum tentu kena di hati dan pikiran sahabat Blog I-I bukan? Malahan terdapat kecenderungan Blog I-I meningkatkan minat generasi muda Indonesia untuk bergabung dengan dunia intelijen Indonesia. Silahkan saja kepada siapapun warga negara Indonesia untuk mengabdi di bidang intelijen, namun sebagaimana kerahasiaannya tantangannya adalah menemukan jalan menuju dunia intelijen. Blog I-I sejak awal sudah mengumumkan bahwa tidak ada rekrutmen melalui Blog I-I, serta secara singkat dapat saya sarankan untuk mencarinya ke TNI yang memiliki BAIS, Polri yang memiliki sejumlah unit intelijen seperti Densus 88, Baintelkam, dll, ke Lembaga Sandi Negara, ataupun ke BIN yang merupakan Badan Intelijen Tertinggi di Indonesia.

Di luar antusiasme sebagian generasi muda yang rajin mengunjungi Blog I-I, ingin saya sampaikan sekali lagi bahwa mengabdi untuk bangsa dan negara Indonesia tidaklah harus di bidang intelijen. Melainkan di berbagai bidang dan apabila ada hal-hal yang sangat penting dan membahayakan negara dapat menginformasikan kepada Komunitas Intelijen, khususnya Polsisi dan BIN atau bahkan melalui Blog I-I untuk disampaikan kepada yang berwenang.

Tidak ada seorangpun yang dapat membawa perubahan Indonesia sendirian, siapapun kita bagian dari elemen bangsa Indonesia perlu bersinergi dan menyatukan kekuatan untuk membangun Indonesia yang sejahtera modern dan bermoral.

Sadarkah pemerintah Indonesia bahwa masih sangat banyak pekerjaan rumah dan persoalan yang menyebabkan langkah kemajuan Indonesia Raya terhambat di sana-sini. Kita tidak perlu menyalahkan orang lain, tetapi mulailah melihat kepada diri kita sendiri, kepada peranan dan sumbangan yang telah kita berikan untuk bangsa Indonesia.

Realita Politik Indonesia adalah saling menghancurkan seperti legenda kutukan Mpu Gandring kepada Ken Anggrok dan keturunannya. Kisah kehancuran para pemimpin kita dimasa lalu dan era Indonesia modern seharusnya dapat menyadarkan kita dan mendorong kita untuk tidak mengulanginya. Namun kita memang bangsa pelupa dan senang mengulangi kesalahan yang sama.

Menjadi pemimpin yang bijaksana tidak identik dengan kemampuan menyenangkan seluruh elemen dalam negara, ada kalanya pemimpin itu harus berani menghilangkan penyakit-penyakit dalam elemen negara, bukannya malahan menambah kacau sistem tata negara dengan membagi-bagi kekuasaan kepada orang-orang yang kurang terseleksi, perhatikan bagaimana kualitas para Menteri dan Wakil Menteri yang sekarang ada, Blog I-I menilai hanya 45% yang benar-benar baik selebihnya meragukan karena mereka dipilih secara mendadak dan bukan dipersiapkan jauh-jauh hari dengan penyusunan rencana dan program yang matang untuk sebuah negara sebesar Indonesia. Sungguh Blog I-I sangat sedih dengan kenyataan politik Indonesia saat ini. Beberapa sahabat Blog I-I membantah hal itu dan menyampaikan bahwa Birokrat dapat mendukung siapapun pemimpinnya, namun sadarkah kita bahwa Birokrat sekarang adalah masih sisa-sisa yang bermentalitas pengecut karena puluhan tahun dalam represi sistem orde baru dengan tingkat gaji yang sangat rendah sehingga cenderung korup dan kurang memiliki jiwa kepemimpinan.

Sebagian lagi sahabat blog I-I menyampaikan optimisitas bahwa telah lahir generasi Ratu Adil menyongsong kejayaan Indonesia Raya pada era 2050, namun saya pesimis apabila prosesnya tidak kunjung kelihatan, lihat saja bagaimana cara kita mendidik anak-anak kita di sekolah. Pendidikan anti diskriminasi yang merupakan masalah dari perbedaan ras-etnis belum menjadi hal yang utama, kita dipaksa untuk memahami Bhinneka Tunggal Ika, namun tidak diajarkan dari kecil untuk menyayangi dan saling menghormati walaupun kita berbeda etnis suku bangsa. Perhatikan bagaimana sakitnya hati saudara kita orang Papua yang mengalami perlakukan diskriminasi rasial secara laten yang ada di dalam hati suku yang berwarna kulit lebih terang. Menyedihkan bukan ?

Bagaimana caranya? semua berawal dari pribadi kita masing-masing dan dari sekolah dari pendidikan dan dari pembangunan sistem sosial ekonomi dan budaya Indonesia yang merangkul dan meramu perbedaan diantara kita menjadi kekuatan multikultural untuk kemajuan Indonesia Raya.

Siapa yang bertanggung jawab, tentu saja pemerintah bersama seluruh aparaturnya, dan dalam alam demokrasi ini inisiatif elemen bangsa dalam bentuk lembaga swadaya maupun individual akan sangat menolong percepatan kemajuan tersebut
Tahun 1998 merupakan tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia. Pada tahun ini rezim yang berkuasa selama 32 tahun dipaksa untuk turun. Reformasi menjadi sebuah kata yang begitu populer pada tahun itu. Harapan baru terwujudnya Indonesia yang lebih baik hadir ketika reformasi bergulir. Namun setelah 10 tahun reformasi berjalan, perubahan akan Indonesia yang lebih baik justru menjauh.
Semua kalangan sadar bahwa mahasiswa yang mencetuskan ide reformasi hanya mendapat pepesan kosong. Mahasiswa yang dengan susah payah untuk menurunkan sebuah rezim tidak mendapatkan hasil apa-apa. Justru orang-orang tertindas pada zaman orde baru yang menikmati hasil reformasi. Pemerintahan Indonesia ternyata tidak dihuni oleh orang-orang muda yang menelurkan semangat reformasi. Namun yang ada hanya orang-orang tua berpikiran kolot dan anti perubahan yang menduduki pemerintahan.
Pemerintahan dibentuk berlandaskan asas demokrasi. One man one vote itulah makna demokrasi yang dijalankan bangsa ini. Suara terbanyak menentukan kebijakan apa yang akan diambil. Walaupun kebijakan itu akan menyengsarakan rakyat, pemerintah tidak mau ambil pusing. Inilah ketika one man one vote dipraktekkan tanpa mengindahkan suara rakyat. Suara terbanyak adalah suara tuhan, suara terbanyak menentukan kebijakan bukan menghasilkan sesuatu untuk mensejahterakan.
Dengan one man one vote pula, kepemimpinan Indonesia akan ditentukan. Pemilu menjadi ajang bergengsi untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin di negeri ini. Dengan cara seperti ini, menempatkan partai politik sebagai pilar berlangsungnya sebuah regenerasi kepemimpinan. Partai politik akhirnya menjadi salah satu jalan untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Calon anggota legislatif yang akan menjadi anggota legislative diharapkan dapat menjadi penyalur tuntutan dan kebutuhan rakyat.
Seperti halnya pencalonan anggota legislatif, Presiden dipilih melalui one man one vote. Pemilihan langsung oleh rakyat pertama kali di Indonesia dilaksanakan pada pemilu 2004. Namun pemimpin-pemimpin bangsa yang dipilih oleh rakyat ternyata tidak membawa dampak kesejahteraan bagi rakyat. Pemimpin yang diamanahkan rakyat untuk memimpin bangsa ini ternyata tidak menjalankan amanah tersebut. Mengeluarkan kebijakan yang tidak pro rakyat selalu saja dikeluarkan walaupun mendapat pertentangan.
Tahun 2009 menjadi tahun penting bagi bangsa Indonesia. Pada tahun ini, tampuk-tampuk kepemimpinan bangsa akan ditentukan. Partai-partai yang selama ini pasif mulai menggeliat lagi, seakan-akan aktivitas partai hanya terbatas pada pemilu saja. Kantor-kantor pimpinan mulai dari pusat sampai ranting mulai beraktivitas kembali menyambut momen pemilu. Ini menunjukkan bahwai partai-partai hanya melakukan kegiatan bila ada momen besar datang seperti pemilu. Seharusnya partai dapat menempatkan dirinya sebagai salah satu aset pendidikan politik bagi masyarakat.
Pemilu 2009 juga menjadi pesta demokrasi bagi rakyat. Di momen ini masyarakat berbondong-bondong untuk menentukan pilihannya. Bermacam-macam motif untuk memilih pada momen ini. Terlepas motif apa yang nanti mendorong anda untuk memilih, pilihlah partai yang mempunyai visi jelas untuk mensejahterakan rakyat. Anda bisa membandingkan antara partai yang satu dengan lain. Lihatlah kantor dewan perwakilan partai-partai yang ada di daerah anda. Lihatlah partai mana yang selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan atau bahkan buka hampir 24 jam. Yang pasti pada pemilu 2009 nanti gunakan hak pilih anda untuk memilih. Karena suara anda akan menentukan.
alam beberapa hari terakhir ini kita mungkin masih akan mendengar polemik mengenai sikap yang diambil Indonesia terhadap resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terhadap rezim militer Myanmar. Seperti yang telah kita ketahui bersama, Indonesia telah mengambil sikap abstain terhadap resolusi yang diajukan oleh AS tersebut. Dalam hal ini sikap abstain delegasi Indonesia terutama didasari pandangan bahwa isu Myanmar bukanlah isu yang mengancam keamanan dan perdamaian internasional sehingga menjadi tidak tepat bila diagendakan untuk dibahas di Dewan Keamanan melainkan dapat dibahas pada Dewan HAM PBB.
Posisi delegasi Indonesia ini kemudian telah mengundang kecaman terutama dari kalangan anggota DPR serta sejumlah LSM yang menyatakan bahwa sikap yang diambil delegasi Indonesia yang terdiri dari diplomat Deplu tersebut tidak sejalan dengan reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjunjung hak asasi manusia. Para anggota DPR dan sebagian masyarakat sipil memandang bahwa Indonesia seharusnya mendukung secara penuh resolusi tersebut.

Idealisme
Jika kita melihat bahwa terdapat kontradiksi pandangan mengenai posisi kebijakan luar negeri antara anggota DPR dengan pemerintah, maka kontradiksi tersebut sesungguhnya bisa dikatakan sebagai kontradiksi klasik antara apa yang dinamakan idealisme dengan realita politik.
Dalam konteks ini apa yang dimaksud dengan idealisme adalah nilai-nilai filosofis tertentu yang menjadi dasar suatu kebijakan luar negeri atau ingin ditonjolkan melalui serangkaian kebijakan luar negeri. Nilai-nilai filosofis tersebut dapat berupa nilai demokrasi, hak asasi, kebebasan dan lain-lainnya.
Sedangkan realita politik dalam konteks ini dimaksudkan sebagai prinsip kebijakan luar negeri yang lebih didasari pertimbangan pragmatik guna memenuhi kepentingan riil tertentu dari suatu negara.
Dalam pandangan prinsip ini, satu-satunya yang menjadi dasar pertimbangan kebijakan suatu negara adalah kepentingan nasionalnya bukan hal-hal lain. Dengan demikian sifat hubungan dengan negara atau aktor internasional apapun apakah itu konflik, aliansi, kemitraan semata-mata didasarkan pada kepentingan pragmatik belaka. Sesungguhnya negara manapun di dunia ini kerap akan menghadapi kotradiksi antara dua prinsip ini dalam merumuskan kebijakan luar negerinya. (Henry Kissinger:1994)
Mengacu pada pengertian- pengertian diatas maka hasyrat sementara anggota DPR untuk mengecam Myanmar tampaknya dipengaruhi oleh semangat untuk mengeluarkan kebijakan luar negeri berdasarkan prinsip-prinsip idealisme tertentu.
Para anggota DPR berpandangan bahwa mengingat Indonesia kini adalah negara demokratik yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia maka sudah selayaknya jika kebijakan luar negerinya juga dibangun atas dasar prinsip nilai-nilai tersebut.
Dalam perspektif ini ketidakpuasan para anggota DPR dan sebagian elemen masyarakat sipil menjadi dapat dipahami. Bagi mereka, sikap delegasi Indonesia yang abstain, seakan menunjukkan ketidak konsistenan bahkan ketidakperdulian pemerintah terhadap nilai-nilai demokrasi dan kebebasan yang dianggap universal.
Jika menilik pada kasus ini kita bisa menyimpulkan sementara ini adanya kontradiksi yang terjadi antara dua paham tersebut dalam perumusan suatu kebijakan luar negeri. Namun kita perlu juga melihat bahwa argumen yang diajukan oleh pemerintah, bahwa masalah Myanmar bukanlah ancaman keamanan internasional sehingga lebih tepat dibahas pada Dewan HAM PBB sebenarnya juga cukup beralasan. Argumen ini pun bila dicermati tidak dapat sepenuhnya dikatakan sebagai argumen yang didasari semangat pragmatik ala realita politik belaka.
Seandainya jika kemudian dianggap bahwa pemerintah khususnya Deplu menganut pragmatisme dalam bersikap abstain, kita juga tidak dapat serta merta menuding bahwa hal ini merupakan cerminan ketidakkonsistenan pemerintah terhadap nilai-nilai demokrasi.
Karena memang rasanya tidak ada negara yang sepenuhnya menganut paham idealisme tertentu dalam politik luar negerinya. Bukti empiris dari perjalanan sejarah seringkali menunjukkan tipisnya garis pemisah antara apa yang dianggap idealisme dengan apa yang dianggap pragmatik.
Sebagai contoh, kita bisa menyimpulkan bahwa tindakan invasi AS terhadap Irak mungkin saja memang merupakan refleksi semangat dan idealisme AS untuk mempromosikan nilai demokrasi di Timur Tengah seperti yang dikampanyekan oleh Presiden AS, George Bush. Tetapi di sisi lain kita tidak bisa menafikan kemungkinan terdapatnya juga kepentingan geostrategis dan kepentingan ekonomi sebagai motif AS sebenarnya dalam menginvasi Irak.
Dengan demikian dapat kita simpulkan lebih lanjut bahwa sebenarnya cukup sulit untuk menentukan apakah suatu kebijakan murni didasari oleh suatu idealisme atau kepentingan pragmatis semata.
Apalagi jika kita menyadari bahwa secara karakteristik, proses perumusan kebijakan di manapun pada tingkat tertentu merupakan suatu proses yang bersifat tertutup, sehingga sesungguhnya tidak ada suatu penjelasan yang tuntas terhadap motivasi atau pertimbangan para pengambil keputusan dalam memutuskan suatu kebijakan.

Realita Politik
Bukti empiris selama ini justru menunjukkan bahwa perumusan kebijakan kemungkinan besar dpengaruhi oleh gabungan dari berbagai faktor dimana prinsip idealisme atau pragmatisme hanya salah satunya.
Hingga disini menjadi relevan bagi kita untuk mengkaji prinsip apa yang layak menjadi landasan politik luar negeri kita di masa mendatang.
Haruskah kita selalu perduli dan terlibat berbagai isu kemanusiaan dan demokratisasi di dunia internasional? Atau kita harus justru memalingkan muka dan merangkul pragmatisme dengan mengutamakan kepentingan secara riil semata?
Bagi penulis, jawabannya tidak bisa diberikan secara mutlak. Kita jelas tidak bisa mengutamakan prinsip realis-pragmatik tanpa mengindahkan sama sekali prinsip-prinsip ideal tertentu apalagi jika prinsip tersebut bersifat universal seperti hak asasi, kebebasan atau demokrasi.
Bagaimanapun sebagai manusia yang memiliki hati nurani dan kepekaan, adalah suatu yang alamiah bagi kita untuk senantiasa berpihak pada nilai- nilai moral tertentu yang dianggap baik. Di samping itu konstitusi UUD 1945 telah mengamanatkan kita untuk terlibat secara aktif dalam memelihara perdamaian dan mewujudkan keadilan sosial.
Pertimbangan lainnya adalah juga karena secara realistis di era globalisasi dan saling ketergantungan dewasa ini tidak ada satu negara pun yang bisa mengisolasi dirinya dari berbagai persoalan dunia.
Dengan kemudahan transportasi dan komunikasi yang didukung oleh perkembangan teknologi hampir dapat dipastikan bahwa setiap negara sedikit banyak akan mengalami dampak dari masalah internasional meskipun mereka tidak terkait langsung dengan masalah tersebut.
Namun di sisi lain meskipun semangat dan idealisme para anggota DPR patut dihargai, kita juga hendaknya menyadari bahwa secara realistik Indonesia sendiri bukanlah negara maju atau major powers dengan daya tawar politis yang terbatas.
Sehingga dengan sendirinya kemampuan kita untuk memberi kontribusi penyelesaian tehadap suatu masalah internasional juga terbatas. Dengan demikian kita tidak dapat berpretensi seakan-akan Indonesia merupakan aktor vital yang dapat menyelesaikan setiap permasalahan internasional yang ada.
Selain itu jangan dilupakan bahwa saat ini kita juga menghadapi berbagai masalah riil baik secara domestik maupun internasional yang membutuhkan konsentrasi dan perhatian yang tidak sedikit.
Melalui kesadaran ini semua pihak hendaknya dapat menyepakati bahwa politik luar negeri Indonesia di masa mendatang tidak bisa hanya didasari oleh salah satu prinsip idealisme atau pragmatisme belaka tapi lebih merupakan gabungan atas keduanya.
Untuk dapat memadukan kedua prinsip ini kedalam suatu kebijakan luar negeri tentunya tidak mudah. Dengan demikian diperlukan terutama suatu kesamaan pandang terhadap apa yang dianggap sebagai kepentingan nasional serta kerjasama yang erat antara semua pihak yang merasa berkepentingan dalam perumusan politik luar negeri, apakah itu anggota DPR, pemerintah maupun elemen masyarakat sipil lainnya.

Penulis adalah pemerhati masalah internasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar